Sangiran dalam Perjalanan Sejarah

Sangiran dalam Perjalanan Sejarah
for everyone
1893
Untuk pertama kali Sangiran didatangi peneliti Eugene Dubois. Tetapi penelitian singkat itu tidak menghasilkan temuan yang dicari sehingga dokter dan ahli anatomi tidak berminat melanjutkannya.

1932
Untuk pertama kali wialyah Sangiran dipetakan oleh LJC van Es ke dalam peta geologi berskala 1:20.000

1934
Dengan berpedoman pada peta tersebut, GHR von Koenigswald untuk pertama kali melakukan survei eksploratif dan berhasil menemukan berbagai peralatan manusia purba.

1936
Seorang penduduk menyerahkan sebuah fosil temuannya kepada GHR von Koenigswald yang ternyata adalah rahang kanan manusia purba. Temuan ini tercatat sebagai temuan pertama fosil manusia purba dari Sangiran yan kemudian diberinya kode S1 (Sangiran 1).

1937 sd 1941
Dengan bantuan penduduk setempat pada tahun 1937, 1938, 1939 dan 1941 Von Koenigswald brhasil menemukan fosil manusia purba Homo erectus.

1969
Ditemukan fosil Homo erectus terlengkap di Indonesia sekaligus merupakan satu-satunya fosil terlengkap di Asia yang ditemukan beserta dengan wajahnya.

1977
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 070/0/1977 tanggal 15 Maret 1977, daerah Sangiran ditetapkan sebagai daerah Cagar Budaya yang dilindungi oleh undang-undang.

1977
Pusat Penelitian Arkeologi Nasional dan Balai Arkeologi Jogjakarta mulai melakukan penelitian secara intensif hingga sekarang yang diantaranya berhasil menghimpun fosil-fosil manusia dari Formasi Pucangan dan Grenzbank. Selain itu, juga menemukan gigi geraham hominid dan fosil binatang yang terletak pada Formasi Kabuh yang berkonteks dengan beberapa alat batu masif dan serpih.

1988
Dalam rangka kepentingan kepariwisataan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan bekerjasama dengan Departemen Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi mendirikan Museum Prasejarah Sangiran. Museum ini terletak di Desa Krikilan, di samping sebagai obyek wisata juga sebagai ajang pendidikan dan penelitian.

8 Oktober 1993
Transaksi fosil tengkorak manusia purba (Pithtchantrophus erectus) terjadi antara penduduk Sangiran dan Dr Donald Tyler seharga Rp 3.800.000. Sindikat fosil itu dapat terbongkar, tetapi tidak ada proses tindak lanjut secara hukum dari pelakunya.

20-23 Mei 1994
Pemerintah mulai melakukan pengembangan Situs Sangiran dengan penyelenggaraan pertemuan-pertemuan yang dalam kesempatan ini bertema "Studi Perlindungan dan Pengembangan Situs Sangiran".

4-6 April 1995
Evaluasi Hasil Studi Perlindungan dan Pengembangan Situs Sangiran.

8-10 Juni 1995
Penyusunan Naskah Nominasi Situs Sangiran untuk diusulkan ke dalam Daftar Warisan Dunia.

11-13 September 1995
Studi Rencana Induk/Master Plan Pengembangan Situs Sangiran dilakukan.

1995
Menyadari pentingnya nilai Situs Sangiran bagi perkembangan dunia ilmu pengetahuan khususnya maslah pemahaman evolusi manusia dan lingkungan alam, pemerintah mengusulkan situs ini ke UNESCO untuk dapat dimasukkan ke dalam World Heritage List atau daftar warisan dunia.

17 Januari 1996
Rapat Evaluasi Studai Master Plan (Rencana Induk) Situs Sangiran.

5 Desember 1996
Situs Sangiran ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia (World Culture Heritage) oleh UNESCO sebagai kawasan "The Early Man Site" dengan No Penetapan (World Heritage List) C 593.

Januari 1997
Mawardi, penduduk setempat menemukan fosil atau tengkorak Homo erectus.

23 April 2002
Rapat rencana kerja pmda Sragen untuk pengembangan Sangiran tahun 2002 dengan materi rapat: rencana pembentukan Badan Otorita Daerah, pengembangan infra struktural kawasan Sangiran untuk pariwisata, pembangunan menara pandang di Desa Pagerejo.

Mei 2002
Badan Perencana Pembangunan Daerah Kabupaten Karanganyar bekerjasama dengan Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Lembaga Penelitian Universitas Sebelas Maret Surakarta mengadakan studi kelayakan terhadap tempat pembuangan sampah akhir di Desa Dayu dan Desa Jeruk Sawit, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar. Hasil Penelitian menyatakan kedua empat tersebut layak untuk dijadikan tempat pembuangan sampah akhir.

17 Juni 2002
Rapat Koordinasi Pemberdayaan Msyarakat Sangiran bersama Lembaga Pengabdian Msyarakat UNS, Surakarta.

25 Juni 2002
Rapat Koordinasi Pengembangan Sangiran oleh Direktirat Purbakala dan permuseuman di Jakarta.

26 Juni 2002
Rapat Koordianasi Pembentukan Badan Otorita Sangiran yang selanjutnya diberi nama Unit Koordinasi Pengembangan Kawasan Sangiran.

3 Juli 2002
Pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan penduduk Kecamatan Gondangrejo, mengenai arti penting Situs Sangiran di Kecamatan Gandangrejo, Kabupaten Karanganyar, dnegna kesimpulan masyarakat Gondangrejo tidak mendukung keberadaan Situs Cagar Budaya Sangiran dan menghendaki wilayahnya dikeluarkan dari wilayah Cagar Budaya Sangiran.

15 Juli 2002
Pemda Karanganyar mengeluarkan surat No. 430/4071.12 tentang permohonan pencabutan Kecamatan Gondangrejo dikeluarkan dari kawasan Cagar Budaya.

31 Agustus 2002
Pemkab Karanganyar mengeluarkan surat tentang permohonan pencabutan kawasan Cagar Budaya, pada wilayah yang akan digunakan untuk TPA (tempat pembuangan akhir sampah) seluas 13 ha di Desa Dayu, Kecamatan Gondangrejo.

Desember 2002
Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Tengah mulai membenahi Museum Sangiran dengan mengisi vitrin-vitrin dan partisi di ruang pertemuan yang akhirnya berubah menjadi ruang pamer.

Februari 2003
Pemerintah maupun lembaga profesi Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia mengecam rencana Pemkab Karanganyar untuk membangun TPA di Desa Dayu. Alasannya lokasi tersebut merupakan zona inti dari keseluruhan Situs Sangiran dan tidak jauh dari tempat tersebut terbukti potensi terhadap temuan fosil-fosil manusia purba. Pemerintah menyrankan agar calon lokasi tempat pembuangan sampah dipindahkan di Desa Gares, Kecamatan Gondagrejo. Permasalahan konflik ini sampai sekarang masih mengambang.

2003
Lembaga profesi Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia mengecam rencana Pemkab Sragen membangun menara pandang dan infrastruktur lainnya di Desa Pagerejo karena daerah tersebut merupakan zonda inti dari Situs Sangiran dan di lokasi tersebut pada 1952 ditemukan fosil manusia purba Megantrophus paleojavanicus yang menggemparkan dunia ilmu pengetahuan. Tapi pihak Pemkab Sragen tetap bersikeras membangun menara pandang dan infrastruktur lainnya untuk kepentingan kepariwisataan.

2004
Penyusunan master plan Sangiran yang melibatkan stakeholder terkait.

Juni 2005
Tim penelitian ekskavasi di Desa Dayu menemukan atap tengkorak belakang.

2007
Pemerintah membentuk lembaga Unit Pelaksana Teknis setingkat eselon III/a yang mengelola khusus masalah Sangiran dengan nomenklatur Balai Pelestarian Situs Manusia Purba sangiran.

(Sumber: Kompas, Jumat, 13 Juni 2008)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LAPORAN

Sejarah Kubah Sangiran